Tuesday, June 29, 2021

Sri Mulyani Ogah Pemda Habiskan Uang Cuma Buat Gaji Para PNS!

 Beratnya Jadi Ibu dan Wanita Karier Foto: Sri Mulyani (CNBC Indonesia/Edward Ricardo)

PT BESTPROFIT FUTURES JAMBI  - Kementerian Keuangan merancang aturan baru mengenai pengelolaan keuangan daerah atau APBD agar bisa disinkronisasi dengan keuangan pemerintah pusat melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).


Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan beberapa fenomena menunjukkan tata kelola pengelolaan keuangan daerah masih perlu terus diperbaiki kualitasnya. 


PT BESTPROFIT

"Kita melihat belum optimalnya porsi belanja APBD di mana belanja APBD cenderung tinggi untuk belanja aparatur dan rendah ke belanja yang sifatnya infrastruktur publik," jelas Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (28/6/2021).

Sri Mulyani memerinci, porsi belanja pegawai di dalam APBD untuk provinsi rata-rata sebesar 27,6%. Provinsi yang rendah dalam membelanjakan kebutuhan pegawai adalah Jawa Barat (Jabar) dengan porsi 21% dari APBD. 

BEST PROFIT



Kemudian 14 provinsi lainnya belanja pegawai setara dengan 27,6%, dan ada pula 20 pemda yang membelanjakan APBD-nya lebih tinggi dari rata-rata nasional antarprovinsi.

BESTPROFIT



"Untuk kabupaten rata-rata kabupaten 35,3% adalah belanja APBD-nya untuk belanja pegawai, dan dari rata-rata ini 189 pemda kabupaten di bawah rata-rata kabupaten nasional yaitu yang tadi 35,3%," jelas Sri Mulyani.


Sedangkan 2.226 pemda, dalam hal ini belanja APBD-nya untuk pegawai di atas rata-rata nasional. Adapun untuk pemerintah kota rata-rata juga semakin tinggi, dengan porsi 35,7% belanja APBD-nya untuk pegawai.

"Di mana 51 pemda di bawah rata-rata tersebut, kabupaten Blitar yang terendah 27,4%. Namun ada 42 kota yang memiliki belanja pegawai di atas 35,7%. Bahkan Kota Pematangsiantar menggunakan 47,6% untuk belanja pegawai," tutur Sri Mulyani.

Hal tersebut kata dia menggambarkan bahwa Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) di masing-masing daerah banyak bervariasi namun cenderung dipakai untuk belanja yang paling mudah, dan paling memberikan pelayanan bagi pegawainya, dibandingkan kebutuhan untuk melakukan perbaikan pelayanan dasar bagi masyarakat

Oleh karena itu, kata Sri Mulyani, reformulasi pengalokasian DAU dilakukan salah satunya bertujuan untuk mengurangi dominasi belanja birokrasi di daerah dan mendorong penggunaan DAU semakin produktif. PT BESTPROFIT FUTURES



Adanya fakta perbedaan kinerja capaian layanan publik daerah, maka penggunaan DAU akan disesuaikan berdasarkan capaian kinerja layanannya.

"Bagi daerah yang berkinerja baik, penggunaan DAU akan bersifat block grant. Bagi daerah kinerja sedang dan rendah maka penggunaan DAU merupakan kombinasi antara block grant dan specific grant," jelas Sri Mulyani. BPF

Sumber : Jakarta, CNBC Indonesia

No comments:

Post a Comment