Friday, April 21, 2023

Simak Cerita Lengkap Skandal Lenyapnya Nikel Rp 8,66 T

 smelter Vale Foto: Vale

kandal, dengan yang terbaru membuat rugi salah satu perusahaan hingga US$ 577 juta atau sekitar Rp 8,66 triliun. Kasus ini persidangannya saat ini masih bergulir di pengadilan London.

Awal tahun ini perusahaan perdagangan komoditas asal Swiss yang berkantor pusat di Singapura, Trafigura, mengaku telah menjadi korban "penipuan sistematis" dan menghadapi penurunan nilai lebih dari setengah miliar dolar setelah menemukan pengiriman nikel yang dibeli tidak mengandung logam yang diinginkan.

Kerugian ini terjadi beriringan dengan perkembangan pesat yang dirasakan Trafigura selama satu dekade terakhir hingga menjadi pemain besar utama yang sangat menguntungkan di pasar komoditas global.

Layaknya rumah dagang dan penambang lainnya, Trafigura ikut tersengat demam nikel dan berlomba untuk memenuhi permintaan yang terus meningkat karena nikel adalah material yang sangat penting dalam memproduksi baterai untuk kendaraan listrik.

Ini bukan skandal pertama yang terjadi di pasar logam, dan tidak pula menjadi yang terakhir pasar logam sejatinya memang terbukti rentan terhadap penipuan.

Trafigura yang dirugikan menuduh perusahaan yang dikendalikan oleh pedagang logam Prateek Gupta, termasuk TMT Metals dan anak perusahaan UD Trading Group menjadi pihak yang bersalah.

Pengiriman yang Tertunda serta Isi yang Berbeda

Trafigura berdagang dengan Prateek Gupta, namun setelah lama menunggu pesanannya tak kunjung datang. Oleh pihak manajemen awalnya hal ini dianggap wajar karena pembukaan ekonomi pasca pandemi covid-19 sempat mendisrupsi rantai pasok global.

Setelah menunggu lama kargo yang konon mengandung nikel tak kunjung tiba di tujuan, meskipun waktunya telah diperpanjang dari perkirakan awal. Setelah diselidiki kargo-kargo tersebut diketahui selama perjalanannya berhenti di lebih banyak pelabuhan dari yang diharapkan dan tiba-tiba berhenti menunjukkan dokumentasi, aku Trafigura.

Trafigura mulai memeriksa sejumlah kecil kontainer di Rotterdam. Ketika dibuka, kargo tersebut tidak mengandung nikel. Sebaliknya, masih diisi oleh bahan bernilai lebih rendah seperti baja karbon.

Setelah memeriksa sekitar 156 dari 1.104 kontainer di Taiwan, Uni Emirat Arab, dan Belanda pada bulan Desember dan Januari, perusahaan mengungkapkan tidak ada satu pun dari kargo yang diperiksa berisi material yang sesuai dengan kontrak.

Baca:Skandal Baru! Pesan Nikel, LME Malah Dikirim Batu
Kecewa dengan mitra bisnisnya, Trafigura dalam pernyataan tanggal 9 Februari mengatakan bahwa mereka telah memulai proses hukum terhadap Gupta dan perusahaan yang terlibat.

Trafigura lalu meminta hakim London untuk membekukan aset yang terkait dengan Prateek Gupta dan perusahaannya, menurut pengajuan Trafigura ke pengadilan. Dalam beberapa jam, hakim telah membekukan aset hingga US$ 625 juta (Rp 9,38 triliun).

Dalam kisruh tersebut, nama perusahaan tambang RI sempat masuk dalam pusaran, meskipun keterlibatannya relatif minim atau tidak ada sama sekali, setidaknya hingga saat ini kala persidangan masih berlangsung.

Berdasarkan dokumen pengadilan Gupta mengklaim telah menawarkan letter of credit lebih lanjut kepada unit bisnis perdagangan holding pertambangan Indonesia, Mind ID.

Letter of credit adalah salah satu alat pembiayaan utama yang mendukung perdagangan global, memberikan jaminan kepada penjual barang bahwa lembaga keuangan akan menutupi kekurangan apa pun jika pembeli gagal membayar.

No comments:

Post a Comment