Thursday, April 18, 2024

Ada 6 Bank Dipantau Khusus Bursa, 2 Belum Lapor Laporan Keuangan

 Pekerja melintas di depan layar Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin, (1/4/2024). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki) Foto: (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Sebanyak enam emiten perbankan mendapatkan notasi khusus per Kamis (18/4/2024). Di antaranya, terdapat dua bank yang disematkan notasi khusus L karena belum menyampaikan laporan keuangannya kepada Bursa Efek Indonesia (BEI).

Antara lain, bank milik Kookmin Bank asal Korea Selatan PT Bank KB Bukopin Tbk. (BBKP) karena terakhir melaporkan laporan keuangan kuartal III-2023.

Adapun KB Bukopin, yang telah berganti nama menjadi KB Bank, mencatatkan rugi bersih sebesar Rp3,37 triliun pada kuartal III-2023. Jumlah itu membengkak dibandingkan rugi bersih pada periode yang sama tahun sebelumnya senilai Rp2,63 triliun.


Sementara itu, keempat emiten bank lainnya mendapatkan notasi khusus X, atau perusahaan terkait dicatatkan di papan pemantauan khusus. Di antaranya adalah PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk. (BEKS) atau Bank Banten yang mendapatkan notasi khusus X. Kemudian, PT Bank QNB Indonesia Tbk. (BKSW) juga mendapatkan notasi khusus yang sama.

Selain itu, BEI juga menyematkan notasi X pada PT Bank IBK Indonesia Tbk. (AGRS) dan PT Bank of India Indonesia Tbk. (BSWD).

No comments:

Post a Comment