Thursday, June 1, 2017

Menara Eiffel Jadi Gelap, Tanda Duka Teror Mega Bom di Kabul

Bestprofit - Menara Eiffel di Kota Paris saat di musim semi. [shutterstock]
Menara Eiffel di Kota Paris saat di musim semi. [shutterstock]

Paris secara teratur meredupkan Menara Eiffel, lambang kota, untuk menunjukkan solidaritasnya dengan korban serangan teror.

  • Bestprofit - Lampu di Menara Eiffel dimatikan, Rabu (31/5/2017) malam untuk menghormati puluhan korban tewas akibat teror bom truk besar yang melanda ibukota Afghanistan, Kabul. Wali Kota Paris Anne Hidalgo nyatakan berduka.
"Menara Eiffel akan kembali gelap dari tengah malam malam ini untuk menunjukkan solidaritas Paris dengan Kabul," kata Walikota Anne Hidalgo.

Sebelumnya, Eiffel juga mematikan lapu setelah serangkaian ledakan bunuh diri di Baghdad yang menewaskan setidaknya 42 orang saat bulan suci Ramadan mulai berlangsung.
"Setelah Baghdad, Kabul telah menjadi korban serangan barbar. Solidaritas menjadi dukungan untuk korban dan orang yang mereka cintai," tulisnya di akun Twitternya.
Tidak ada yang mengklaim bertanggung jawab atas serangan yang melanda kawasan diplomatik Kabul yang menewaskan 90 orang itu.
Paris secara teratur meredupkan Menara Eiffel, lambang kota, untuk menunjukkan solidaritasnya dengan korban serangan teror. Bestprofit

Wednesday, May 31, 2017

DPD Desak KPK Juga Periksa Mendes PDT Eko Putro Sandjojo


Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo. [Antara/Galih Pradipta]
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo.

Keempat tersangka yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) ini ditahan di rutan berbeda.

PT Bestprofit - Pada hari Sabtu (27/5/2017) yang lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan empat tersangka kasus dugaan suap terkait predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

Keempat tersangka yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) ini ditahan di rutan berbeda. Dimana salah satunya adalah Irjen Kemendes PDTT.
Namun dalam kasus ini, Wakil Ketua Komite I DPD RI, Benny Rhamdani mengungkapkan, KPK seharusnya juga memeriksa langsung Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo.

"Jadi kalau bicara lembaga atau Kementerian, sebagai orang yang paling di curigai disana ya adalah menteri, bukan hanya setingkat Dirjen saja," timpalnya.
"Persoalannya kan OTT KPK ini diduga berkaitan dengan jual beli penilian BPK terhadap tata kelola anggaran keuangan Kemendes," ujar Benny, Selasa (30/5/2017) di Jakarta.
Menurutnya, penilian terhadap Kemendes oleh BPK adalah kebutuhan lembaga. "Jadi gak mungkin hanya fokus di sub setingkat Dirjen. Maka saya rasa ini menjadi wajib jika Mendes juga diperiksa KPK. Apakah dia terlibat atau tidak, ya biar KPK yang membuktikan melalui pengadilan," paparnya.
Dengan demikian kata Senator Sulut ini. KPK jangan takut untuk meminta keterangan Menteri yang bersangkutan. "Iya dong, agar masalah benar-benar terbuka dengan terang benderang ke publik. Kalau menteri terlibat ini kan ironis, apalagi belum lama ini mereka sudah menjalin kerjasama dengan KPK. Mereka juga bilang kalau soal anggaran di Kemendes itu sudah clear, kok tiba-tiba ada OTT seperti ini," tukasnya.
"Jadi supaya tidak menimbulkan kecurigaan, ya kalau memang tidak salah, kenapa Menteri harus takut, hadapi dan jelaskan ke publik," pungkasnya. PT Bestprofit

Tuesday, May 30, 2017

Pejabat AS Sebut Trump "Turis Mabuk"


Donald Trump bersama jajaran pemimpin negara anggota NATO. [AFP]
Donald Trump bersama jajaran pemimpin negara anggota NATO. 

Kunjungan perdana Trump ke luar negeri sebagai Presiden AS tidak membuat semua diplomat AS puas.

  • Best Profit - Donald Trump mengumumkan lawatan kepresidenan pertamanya ke luar negeri, sebagai "home run". Namun, beberapa diplomat banyak yang tidak puas dan kurang antusias.
"Ketika sampai pada diplomasi, Presiden Trump adalah seorang 'turis mabuk'," ujar seorang pejabat yang tidak disebutkan namanya di Departemen Luar Negeri AS mengatakan kepada Daily Beast.
"Keras dan norak, mendorong di lantai dansa, dia menginjak orang lain tanpa menyadarinya, itu tidak sopan," katanya lagi.
Selama perjalanan, Trump sempat terlihat mendorong Perdana Menteri Montenegro saat ingin berfoto dengan pemimpin lainnya.

"195 negara tidak pernah menyetujui apapun sehingga ketika mereka menerima tindakan tersebut seharusnya mudah,
 Amerika Serikat harus berada di depan pakta ini," ujar pejabat tersebut kepada Daily Beast.Pejabat yang tidak disebutkan namanya tersebut juga menuduh presiden tersebut, arogan dan tidak mencerminkan pemimpin Amerika, jika dia menarik AS dari kesepakatan iklim Paris.
Minggu ini, Trump akan memutuskan apakah akan menarik diri dari kesepakatan tersebut atau tidak.
Selain itu, orang nomor satu di AS tersebut juga mengatakan kepada pemimpin NATO bahwa mereka harus membayar lebih untuk biaya pertahanan. Trump juga berulang kali membocorkan kritik anonim kepadanya dari dalam Departemen Luar Negeri dan departemen pemerintah lainnya. Best Profit

Monday, May 29, 2017

Amerika Pertimbangkan 'Patenkan' Larangan Bawa Laptop di Pesawat

Ilustrasi laptop. (Shutterstock)
Ilustrasi laptop. (Shutterstock)

Terakhir aksi teror terjadi di Manchester, Inggris dan Kampung Melayu Jakarta.

  • Bestprofit - Kepala Keamanan Dalam Negeri Amerika Serikat John Kelly akan mempertimbangkan membuat aturan tetap soal larangan membawa laptop di dalam pesawat. Terutama untuk turis dan warga AS yang masuk dan keluar Amerika.
Aturan itu akan dibuat dengan pertimbangan ancaman terorisme semakin nyata. Terakhir aksi teror terjadi di Manchester, Inggris dan Kampung Melayu Jakarta. Aksi bom bunuh diri terjadi di sana. Kelly khawatir terjadi aksi lanjutan.
"Ada ancaman nyata, banyak ancaman terhadap penerbangan," kata Kelly dalam program Fox News Sunday ketika ditanya tentang kemungkinan larangan luas untuk peralatan elektronik besar di kabin pesawat.

"Terutama kapal induk AS, jika penuh dengan kebanyakan orang di AS," kata kepala keamanan AS itu.
Menurut Kelly, teroris mungkin saja berniat menjatuhkan pesawat. Mereka bawa bom yang tersembunyi dalam laptop.
Hanya saja, AFP mencatat larangan laptop bisa mengganggu perjalanan antara Eropa dan Amerika. Sebanyak 3.250 penerbangan seminggu diperkirakan musim panas ini antara negara-negara Uni Eropa dan Amerika Serikat.
Yang mungki larangan itu berlaku untuk penerbangan ke dan dari Timur Tengah dan Afrika Utara. Termasuk Turki, Yordania, Mesir, Arab Saudi, Kuwait, Qatar, Uni Emirat Arab dan Maroko.
Sementara Inggris mengambil langkah serupa sejak Maret. Inggris menarget larangan dari Turki, Lebanon, Yordania, Mesir, Tunisia dan Arab Saudi. Bestprofit

Friday, May 26, 2017

Polisi Minta Warga Depok, Tangerang, Bekasi, Tak SOTR di Jakarta

PT Bestprofit - Wakapolda Metro Jaya Brigadir Jenderal Suntana. [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Wakapolda Metro Jaya Brigadir Jenderal Suntana. 

Polda Metro Jaya meminta masyarakat tak melakukan kegiatan sahur on the road (SOTR) atau bersahur di jalanan.

  •  PT Bestprofit - Polda Metro Jaya meminta masyarakat tak melakukan kegiatan sahur on the road (SOTR) atau bersahur di jalanan. Sebab, polisi menilai kegiatan tersebut tak membawa pesan positif.
"SOTR tiga tahun belakangan justru banyak yang berahir ribut. Bahkan, banyak yang melakukan SOTR tapi ternyata tak berpuasa, malah memicu keributan,” tutur Wakil Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Brigadir Jenderal Polisi Suntana di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (26/5/2017).
Apalagi, kata dia, kegiatan seperti itu selama ini ternyata banyak yang tidak berizin. 
Itulah sebabnya, Suntana meminta masyarakat tak melakukan kegiatan yang sama pada bulan Ramadan tahun ini.
Kalau ingin tetap berbagi penganan sahur, Suntana menyarankan menyalurkannya ke panti-panti atau masjid.
Suntana juga meminta masyarakat luar Jakarta tidak datang ke Ibu Kota untuk melakukan kegiatan SOTR.
"Untuk masyarakat wilayah Depok, Tangeran, Bekasi, dan sekitarnya, mau SOTR silakan di wilayahnya masing-masing, tak perlu datang ke Jakarta," pintanya. PT Bestprofit

Wednesday, May 24, 2017

Ditangkap Polisi, Geng Motor di Jakarta Bawa Samurai, Celurit


Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Budi Hermanto merilis tersangka geng motor pada Selasa (23/5/2017). [suara.com/
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Budi Hermanto merilis tersangka geng motor pada Selasa (23/5/2017).

Budi menyampaikan penindakan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan keberadaan geng motor yang diduga tak segan-segan melukai siapa saja.

  • Best Profit - Kepolisian Metro Jakarta Selatan meringkus tiga pemuda berinisial IM (26), WRA (19) dan PH lantaran diduga terlibat aksi geng motor yang baru-baru ini berkeliaran di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Saat ditangkap, ketiganya juga membawa berbagai senjata tajam.
"Saat kami hentikan, mereka kabur kocar-kacir sambil membawa senjata tajam itu. Tiga orang yang berhasil kami amankan, mereka membawa samurai, golok, dan celurit," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Budi Hermanto, Selasa (23/5/2017).
Budi menyampaikan penindakan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan keberadaan geng motor yang diduga tak segan-segan melukai siapa saja yang berada di jalanan. Setelah itu, polisi menggelar razia dan menangkap ketiga pemuda pada Sabtu (20/5/2017).
"Entah itu mereka menamakan dirinya geng motor Amerika, Jepang, dan macam-macam. Mereka menantang geng motor yang ada di Depok, Bogor, dan Jakarta Timur," kata dia.
Budi juga menyampaikan saat ini masyarakat kembali dihebohkan dengan video viral di media sosial yang berisi komplotan geng motor yang melukai pengendara motor di jalan raya. Namun, dia mengakui masih menyelidiki video tersebut, apakah berkaitan dengan geng motor yang kerap berkeliaran di kawasan Jagakarta, Jaksel.
Sejauh ini, tambahnya, pihaknya juga masih menelusuri keberadaan seorang perempuan yang menjadi korban pembacokan sebagaimana video yang beredar.
"Kami harapkan, semua masyarakat turut membantu penelusuran video yang viral itu bila ada informasi lanjutan. Sejauh ini, di Polsek Jagakarsa pun belum ada laporan terkait di video yang viral itu," katanya.
"Di video itu, memang tampak kalau mereka melakukan aksinya secara bersama-sama, bergerombol dengan menaiki sepeda motor secara berpasangan. Kasus geng motor seperti itu pernah terjadi dahulu dan saat ini kembali muncul," Budi menambahkan.
Mantan Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya ini juga menganggap video aksi brutal geng motor juga sangat mirip dengan kasus-kasus jalanan yang pernah terjadi di Jakarta. Kata dia, tindakan geng motor itu hanya ingin membuat onar dan melukai warga.
"Mereka membawa senjata tajam, entah itu clurit, samurai, golok lalu menyeret senjata itu di aspal dan melukai orang yang melintas di jalan tanpa ada alasan yang jelas serta tanpa basa-basi, tujuannya hanya berbuat onar," ucapnya
"Adapun usia mereka ini rata-rata 15-20 tahunan, lalu ada yang dituakan pula dikisaran umur dibawah 25 tahun, dalam beraksi mereka pun meminum-minuman keras," kata Budi menambahkan.
Adanya isu aksi geng motor yang viral di medsos, pihaknya mengimbau agar warga tak perlu khawatir. Pihaknya telah membentuk tim khusus untuk menindak segala bentuk kriminalitas di jalanan termasuk geng motor.
"Isu geng motor ini juga menjadi fokus kami, apalagi menjelang puasa. Kami tegaskan, entah itu geng motor atau siapapun itu yang berbuat keonaran di wilayah Jaksel, kami akan lakukan tindakan tegas, tepat, cepat, dan terukur. Jadi, jangan coba-coba bermain di Jaksel, kami akan buktikan itu," katanya.

Tuesday, May 23, 2017

Bestprofit : ACTA Curigai Alasan Ahok Cabut Banding

Pengacara sekaligus adik kandung Ahok, Fifi Lety Indra (kanan)  dan istri Ahok, Veronica Tan, Senin (22/5/2017). [Suara.com/ummy]
Bestprofit : Advokasi Cinta Tanah Air (ACTA) mencurigai langkah pencabutan upaya banding Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) atas vonis dua tahun penjara merupakan strategi keluarga dan tim pengacara Ahok untuk bisa mengajukan Peninjauan Kembali ke Mahkamah Agung. 

"Dicabutnya upaya hukum banding di tingkat Pengadilan Tinggi menurut saya merupakan suatu strategi yang lebih realistis, dan masuk akal agar mendapatkan putusan yang berkekuatan hukum tetap atau inkracht dan selanjutnya akan menempuh upaya hukum Peninjauan Kembali," kata Wakil Ketua ACTA.
Menurutnya, apabila mengacu kepada Pasal 263 hingga Pasal 269 UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) memang mengatur tentang pengajuan PK. Dicabutnya upaya banding tersebut, kata dia, secara otomatis membuat putusan vonis Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang dijatuhkan kepada Ahok memiliki kekuatan hukum tetap atau inkracht.
"Artinya apabila pihak kuasa hukum Ahok atau ahli waris mencabut upaya hukum banding maka akan memperoleh putusan yang mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkracht van gewijsde," kata dia. 

Dia juga menjabarkan tiga alasan upaya PK bisa dilakukan Ahok  berdasarkan Pasal 263 ayat 2 KUHAP. Pertama, kata dia jika ditemukan adanya bukti-bukti baru (Novum). 
 
"Kedua, apabila dalam putusan terdapat pernyataan bahwa sesuatu telah terbukti, akan tetapi terdapat keterangan-keterangan atau penyataan yang ternyata satu sama lain saling bertentangan," ungkap dia. 

Terakhir, sambung Ali, upaya PK bisa dilakukan Ahok jika ditemukan adanya indikasi kekhilafan atau kekeliruan majelis hakim PN Jakut saat menjatuhkan vonis kepada Ahok

"Maka kalau dilihat dari alasan di atas, alasan yang paling rasional atau masuk akal yang akan diajukan sebagai dasar untuk melakukan PK tersebut adalah apabila putusan itu terdapat kekhilafan yang dilakukan oleh majelis hakim PN Jakarta Utara dalam memutuskan perkara tersebut," jelas dia 

Selain itu, dia menyampaikan pengajuan PK bisa saja terjadi jika jaksa penuntut umum membatalkan upaya banding di PT DKI Jakarta. 

"Maka putusan vonis selama dua Tahun penjara yang di bacakan Majelis Hakim PN Jakarta utara kepada Ahok akan memperoleh kekuatan hukum tetap," tuturnya.

Sebelumnya, pihak keluarga dan tim pengacara resmi mencabut banding Ahok atas vonis dua tahun penjara dalam kasus penodaan agama yang sudah dijatuhkan majelis hakim PN Jakarta Utara.

"Jadi, setelah diskusi panjang, keluarga memutuskan melakukan pencabutan banding," kata Fifi Lety Indra, adik kandung sekaligus tim pengacara Ahok seusai keluar dari Ruang Kepaniteraan Pidana, PN Jakut, Senin (22/5/2017) 

Namun, Fifi masih merahasiakan alasan pencabutan banding tersebut oleh pihak keluarga. Isti Ahok, Veronica Tan yang ikut menghadiri pencabutan upaya banding Ahok sedikit pun tidak mau berkomentar. 

Sejak dijatuhi vonis dua tahun penjara oleh majelis hakim PN Jakut dalam kasus penodaan agama pada Selasa (9/5/2017), Ahok telah mendekam di rumah tahanan Markas Korps Brigade Mobil, Kepala Dua, Depok Jawa Barat.
Bestprofit