Monday, March 29, 2021

Wasit Minta Maaf Tidak Sahkan Gol Cristiano Ronaldo, Timnas Portugal Tetap Marah!



JambiTimnas Portugal merasa dirugikan atas keputusan wasit Danny Makkelie di laga melawan Serbia. Sebab, wasit asal Belanda itu tidak mengakui gol yang dicetak Cristiano Ronaldo pada menit akhir laga.

Portugal dijamu Serbia pada matchday kedua Grup A Kualifikasi Piala Dunia 2022. Pada laga yang digelar di Stadion Rajko Mitic, Minggu (28/3/2021) dini hari WIB, kedua tim harus puas dengan skor 2-2.

Portugal unggul 2-0 pada babak pertama. Diogo Jota tampil bagus dengan mencetak dua gol. Akan tetapi, Serbia membelas pada babak kedua. Dua gol Serbia dicetak Alexandr Mitrovic dan Filip Kostic.

1 dari 3

Wasit Minta Maaf

Portugal mengklaim sebuah gol pada menit akhir laga lewat aksi Cristiano Ronaldo. Bola, berdasar tayangan ulang, nampak sudah melewati garis gawang. Ronaldo pun sudah melakukan selebrasi.

Namun, wasit Makkelie tidak melihat momen itu sebagai gol. Dia kemudian memberi kartu kuning untuk Ronaldo karena protes keras yang dilakukan.

Pelatih Portugal, Fernando Santos, menyebut Makkelie meminta maaf padanya begitu laga usai. Sang pengadil mengakui membuat kesalahan. Namun, Santos menilai momen tersebut tidak seharusnya terjadi.

"Wasit meminta maaf dan saya sangat menghormatinya, tapi tidak boleh terjadi, dalam kompetisi seperti ini, tidak ada VAR atau teknologi garis gawang," kata Santos seperti dikutip A Bola.

2 dari 3

Minta Maaf Saja Tidak Cukup

Fernando Santos secara personal bisa menerima kesalahan yang dibuat Makkelie. Akan tetapi, tidak berarti Santos terima dengan kegagalan Portugal mendapat tiga poin. Portugal tetap marah dengan momen tidak diakuinya gol Ronaldo.

"Bola berada setengah meter di dalam gawang, tidak ada halangan antara penjaga gawang dan garis gawang. Itu sangat jelas. Dia (Makkelie) meminta maaf kepada saya tapi ini tidak akan menyelesaikan masalah," kata Santos.

"Wasit membuat kesalahan, mereka manusia, tapi untuk itulah VAR ada," tegas Santos. pt.bpfjambi

Friday, March 26, 2021

LPSK: KaBPPBJ Diduga Sudah Setahun Lakukan Pelecehan Seksual ke Bawahan



JambiLembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK mengungkapkan, pelecehan seksual yang diduga dilakukan Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta non-aktif Blessmiyanda terhadap bawahannya sudah terjadi selama satu tahun terakhir.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengungkapkan, keterangan itu didapatkan dari korban yang merupakan PNS di BPPBJ.

"Sudah lama, sudah selama setahun, pelecehannya secara fisik, korban perempuan," kata Edwin kepada wartawan, Jumat (26/3/2021).

Edwin mendorong selain diperiksa internal oleh Inspektorat DKI Jakarta, kasus ini juga harus dilaporkan ke ranah hukum pidana agar LPSK bisa melindungi korban.

Baca Juga:Tina Toon PDIP: Usut Tuntas Dugaan Pelecehan Seksual Kepala BPPBJ Jakarta

"Baiknya pidana saja, jangan kasih toleransi kepada pelaku kekerasan seksual. Yang dilakukan Inspektorat tentu ada batasannya. Kami berharap Inspektorat atau pihak yang dirugikan meneruskan perkara ini ke penegak hukum," ucapnya.

Menurut Edwin, sejauh ini korban masih berharap pemeriksaan di Inspektorat menghasilkan keputusan yang adil dan transparan, sehingga belum lapor ke polisi.

"Mungkin sedang dipikir-pikir oleh korban," kata dia.

Dinonaktifkan

Untuk diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menonaktifkan sementara Blessmayinda dari jabatan Kepala BPPBJ karena tengah diperiksa inspektorat.

Baca Juga:Dugaan Pelecehan Kepala BPPBJ DKI, PSI Dukung Kasus Dibawa ke Jalur Hukum

Sebagai penggantinya, Anies menunjuk Asisten Sekda Bidang Pemerintahan Sigit Wijatmoko sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala BPPBJ. pt.bpfjambi

Thursday, March 25, 2021

Gara-gara Ulah 1 WNI di Masjid Arab Saudi, Seluruh Rakyat Indonesia Kena Dampaknya



JambiBerada di negara asing dengan adab serta aturan yang berbeda hendaknya menjadi perhatian. Tak mustahil, kebiasaan sehari-hari dari negara asal bisa menjadi sesuatu yang dilarang. Sudah selayaknya kita menghormati aturan setempat.

Insiden yang dilakukan oleh oknum WNI ini menjadi hal yang patut diperhatikan. Saat berada di Arab Saudi, ia disebut membawa kebiasaan yang justru dilarang di Tanah Suci.

Alhasil, seluruh warga Indonesia terkena imbasnya. Ada akibat yang harus ditanggung oleh rakyat Indonesia setibanya di Arab Saudi. Lalu, seperti apa sebenarnya insiden itu? Simak ulasan selengkapnya berikut ini. PT.BPFJAMBI

Wednesday, March 24, 2021

Siap-siap! Usai Mandiri, Giliran BRI-BCA-BNI Tebar Dividen


 

JaMBI - Empat bank terbesar di negara ini bakal menetapkan penggunaan laba bersih termasuk dividen atas kinerja 2020-nya jelang akhir bulan ini. Keempat bank yang dimaksud adalah PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) dan PT Bank Central Asia Tbk (BBCA).

Bank Mandiri memang telah melakukan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pekan lalu, pada Senin (15/3/2021) dan menetapkan pembagian dividen sebanyak 60% dari laba bersih perusahaan tahun lalu atau setara dengan Rp 10,27 triliun.

Dari total jumlah dividen yang dibagikan tersebut, setiap unit saham mendapatkan Rp 220.


Dengan memperhitungkan komposisi saham 'merah putih' (saham pemerintah) yang sebesar 60%, maka Bank Mandiri akan menyetorkan dividen sekitar Rp 6,16 triliun ke kas Negara. Sedangkan, sebanyak 40% dari laba bersih tahun lalu akan menjadi laba ditahan.

Menurut jadwal, dividen ini akan dibayarkan oleh perusahaan pada 12 April 2021 mendatang. Cum dividen (batas tanggal terakhir pembelian saham untuk dapat dividen) untuk pasar reguler dan negosiasi akan jatuh pada jatuh pada 23 Maret dan untuk pasar tunai pada 25 Maret 2021.

Sementara untuk tiga bank lainnya baru akan menyelenggarakan RUPST pada pekan ini dan pekan depan.

PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) akan membahas penggunaan dividen tahun lalu dalam mata acara kedua RUPST-nya yang akan dilaksanakan pada Kamis (25/3/2021) ini.

Untuk diketahui, sepanjang 2020 BRI membukukan laba bersih sebesar Rp 18,65 triliun. Angka ini mengalami penurunan 45,46% dari periode yang sama tahun 2019 sebesar Rp 34,37 triliun.

Sebagai gambaran, untuk dividen yang dibagikan tahun lalu atas kinerja 2019 mencapai Rp 20,6 triliun dan para pemegang saham menerima Rp 168,1 per saham. Angka tersebut merupakan 60% dari laba bersih BRI 2019 yang senilai Rp Rp 34,41 triliun.

Jumlah dividen tahun sebelumnya juga masih terbilang besar yakni senilai Rp 16,2 triliun dengan besaran yang diterima oleh masing-masing pemegang saham adalah senilai Rp 132,2/saham. Dividend pay out ratio pada tahun tersebut adalah 50% dari laba bersih tahun 2018, dengan nilai laba yang diperoleh perusahaan senilai Rp Rp 32,4 triliun.

Kemudian BBCA dan BBNI akan melaksanakan RUPST di hari yang sama, yakni Senin (29/3/2021).

Berdasarkan keterangan di BEI, dalam mata acara kedua bank ini juga telah diagendakan untuk pembahasan penggunaan laba bersih perusahaan sepanjang tahun lalu.

Tahun lalu BBNI hanya membagikan dividen sebesar Rp 3,85 triliun atau 25% dari total laba bersih perusahaan 2019 sedangkan 75% sisanya dijadikan sebagai laba ditahan. Pada tahun tersebut BNI mencatatkan laba sebesar Rp 15,38 triliun.

Untuk gambaran kinerjanya, sepanjang tahun lalu laba bersih BNI turun tajam menjadi Rp 3,3 triliun atau turun 78,54% dari tahun sebelumnya.

Sementara itu, BBCA telah membagikan dividen interim atas kinerjanya sepanjang 2020 kepada pemegang saham senilai Rp 2,41 triliun yang dibagikan pada 22 Desember 2020 lalu. Dari situ pemegang saham berhasil mengantongi senilai Rp 98/saham.

Sedangkan untuk kinerja 2019, BCA memutuskan untuk membagikan dividen sebanyak 47,9% dari laba bersih perusahaan sepanjang 2019 yakni senilai Rp 13,69 triliun. Pada tahun tersebut, bank ini mencatatkan laba bersih mencapai Rp Rp 28,6 triliun.

Sedangkan untuk tahun ini laba bersih BBCA turun tipis ke angka Rp 27,1 triliun atau merosot 5% dibandingkan dengan tahun 2019.

Monday, March 22, 2021

Sri Mulyani Sebut Wakaf Tunai di Bank RI Sudah Capai Rp 328 M



Jambi - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan wakaf dana tunai yang telah terkumpul dan dititipkan di perbankan nasional jumlahnya mencapai Rp 328 miliar per 20 Desember 2020. 

"Adapun dana proyek Project Based wakaf pada periode tersebut mencapai Rp 597 miliar," kata Sri Mulyani, dalam peluncuran Gerakan Nasional Wakaf Uang dan Peresmian Brand Ekonomi Syariah oleh Presiden RI, Senin ini (25/1/2021).

Menkeu menjelaskan pemerintah terus meningkatkan instrumen pembiayaan berbasis syariah, termasuk lewat wakaf tunai.


"Kami terus tingkatkan instrumen pembiayaan berbasis syariah makin meningkat dan dinikmati masyarakat baik Indonesia maupun dunia, tahu ini kami terus meningkatkan surat berharga syariah nasional (SBSN) dihubungkan dengan proyek. Tahun ini, ada lebih dari Rp 27 triliun proyek-proyek yang didanai melalui SBSN," jelasnya.

Sri Mulyani mengatakan, di Indonesia, wakaf telah berkembang dengan sangat baik tapi umumnya readyviewed masih berupa properti tanah dan bangunan untuk kepentingan umat seperti masjid, ,madrasah, pesantren dan pemakaman.

Dalam beberapa tahun terakhir, para stakeholder kemudian berusaha mengembangkan wakaf uang untuk dikelola secara produktif, amanah, dan profesional sehingga dapat memperkuat Islamic social safety net alias jaring pengamat sosial berbasis syariah bagi masyarakat.

"Contoh di tahun lalu Badan Wakaf Indonesia (BWI), dan para nazir wakaf uang memobilisasi wakaf uang dan investasikan kepada kas wakaf link sukuk atau CWLS (Cash Waqf Linked Sukuk), sebuah instrumen baru diterbitkan pemerintah, Kemenkeu, di mana imbal hasil dari kas wakaf link sukuk digunakan untuk biaya berbagai program sosial."

Saat ini, kata Menkeu, sudah terkumpul lebih dari Rp 54 miliar dalam bentuk kas wakaf link sukuk.

"Gerakan nasional wakaf uang diharapkan menguatkan dan mengembangkan lebih jauh berbagai inisiatif yang sudah berjalan untuk menjaga momentum gerakan kas wakaf uang, KEKS [Kawasan Ekonomi Syariah Khusus], BWI dan lembaga terkait untuk laksanakan berbagai program edukasi dan sosialisasi wakaf uang untuk tingkatkan literasi dan kesadaran masyarakat dalam berwakaf."

Di Indonesia, sebelum lahirnya UU No. 41 tahun 2004, Majelis Ulama Indonesia telah mengeluarkan fatwa tentang Wakaf Uang, (11/5/2002).

Definisi wakaf uang (Cash Wakaf/Wagf al-Nuqud) adalah wakaf yang dilakukan seseorang, kelompok orang, lembaga atau badan hukum dalam bentuk uang tunai. Adapun termasuk ke dalam pengertian uang adalah surat-surat berharga.

Menurut MUI, wakaf uang hukumnya jawaz (boleh), wakaf uang juga hanya boleh disalurkan dan digunakan untuk hal-hal yang dibolehkan secara syar'i, sementara nilai pokok wakaf uang harus dijamin kelestariannya, tidak boleh dijual, dihibahkan, dan atau diwariskan. PT.BPFJAMBI

Wednesday, March 17, 2021

Rezeki Gak ke Mana! Siap-siap 5 Emiten Gede Ini Bagi Dividen



jambiSalah satu keuntungan berinvestasi di saham selain mendapatkan capital gain dari kenaikan harga juga bisa didapat dari dividen. Memburu saham-saham yang membagikan dividen adalah salah satu strategi dalam berinvestasi.

Secara umum bursa memiliki kelompok saham yang membagikan dividen rutin dan dengan imbal hasil tinggi. Saham tersebut dikelompokkan ke dalam suatu indeks yang disebut sebagai IDX High Dividend 20.

Seperti namanya, indeks ini mengukur kinerja harga dari 20 saham yang membagikan dividen tunai selama 3 tahun terakhir dan memiliki dividend yield yang tinggi.


Saham-saham blue chip dengan kapitalisasi yang besar biasanya juga rutin membagikan dividen pada investornya.

Dividen pun ada beberapa jenis. Mengacu ulasan buku Hukum Perseroan Terbatas, yang ditulis M. Yahya Harahap, disebutkan perbedaan dividen final dan dividen interim.

Dividen final (final dividend), adalah pembagian keuntungan perseroan kepada pemegang saham yang telah diputuskan dan ditetapkan RUPS, dalam satu tahun buku tertentu, Adapun dividen interim, adalah dividen sementara yang dinyatakan dan dibayarkan sebelum laba tahunan perseroan ditetapkan oleh RUPS.

Sesuai dengan ketentuan Pasal 71 Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT), dividen final diberikan berdasarkan keputusan RUPS, sedangkan dividen interim pembagiannya berdasarkan penetapan direksi (Pasal 72 ayat 4UUPT).

Setidaknya ada empat perusahaan unggulan termasuk big cap (kapitalisasi pasar di atas Rp 100 triliun) yang membagikan dividen interim pada tahun buku 2020.

Mereka adalah PT Astra International Tbk (ASII). PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), PT United Tractor Tbk (UNTR) dan PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR). Ketiganya punya kapitalisasi pasar di atas Rp 100 triliun, kecuali UNTR Rp 78,99 triliun. Satu lagi dividen final yakni dari PT Bank Mandiri Tbk (BMRI). pt.bpfjambi

Pada 27 Oktober 2020, ASII membayarkan dividen interim sebesar Rp 27 per 1 lembar saham. Kemudian pada 22 Desember 2020 BBCA menyetorkan pembayaran dividen interim kepada para pemegang saham sebesar Rp 98 per lembar saham.

Salah satu anak perusahaan ASII yaitu UNTR juga membagikan dividen interim pada tahun lalu. Tepatnya pada 20 Oktober 2020 UNTR membagikan dividen interim sebesar Rp 171 per lembar saham.

Terakhir ada emiten sektor konsumen yaitu UNVR yang juga membagikan dividen interim sebesar Rp 87 per lembar saham. Penyetoran dividen interim ini dilakukan pada 17 Desember 2020.

Saham-saham big cap lain terutama saham-saham BUMN yang terkenal rajin membagikan dividen cenderung absen dalam menyetorkan dividen interim tahun lalu.

Pandemi Covid-19 yang membuat perekonomian jatuh ke jurang resesi dan sektor dunia usaha sekarat membuat kinerja keuangan korporasi di berbagai sektor ikut terdampak. Perusahaan cenderung menahan laba dan mempertahankan arus kas guna menjaga likuiditas dan balance sheet agar bisa survive di kala resesi.

Memasuki bulan Maret di tahun 2021, biasanya aksi bagi-bagi dividen final oleh emiten mulai dilakukan.

Salah satu yang sudah menyetujui pembagian dividen final adalah bank pelat merah BUKU IV (bank dengan modal inti di atas Rp 30 triliun) yaitu Bank Mandiri.

Berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Bank Mandiri menyetujui penetapan dividen sebesar 60% dari laba bersih tahun 2020.

Dividen tersebut senilai Rp10,27 triliun, yang akan dibagikan kepada para pemegang saham. Artinya setiap satu saham berhak mendapatkan dividen sebesar Rp 220.

Sejauh ini di antara emiten berkapitalisasi pasar besar baru BMRI yang sepakat untuk membagikan dividen final berdasarkan kinerja tahun lalu.

pt. bpf jambi