Monday, September 4, 2023

Ini Dia Korban Pertama ARB Simetris, 40 Menit Longsor 34,94%

 Pengunjung melintas dan mengamati pergerakan layar elektronik di di Jakarta, Selasa (2/1/2018). Foto: Muhammad Sabki

Jakarta, CNBC Indonesia - Emiten perdagangan hasil perikanan PT Cilacap Samudera Fishing Industry Tbk (ASHA) menjadi korban pertama penerapan auto reject simetris (ARB Simetris). Pasar baru berjalan 40 menit, saham ASHA sudah mentok bawah 34,94% ke harga Rp54 per saham.

Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI), saham ASHA sudah anjlok 65,38% dalam sepekan, dan sudah merosot 83,83% dalam kurun setahun terakhir. Bahkan, sepanjang tahun ini, saham ASHA belum pernah mencatatkan kinerja hijau sekalipun, baik secara harian, mingguan, bulanan hingga year to date (YTD).

Jika dilihat, komposisi pemegang saham ASHA saat ini adalah PT Asha Fortuna Corpora sebagai pengendali dengan 30%, PT Inti Sukses International dengan 15%, PT Mestika Arta Dirga 10,55%, Erwin Sutioso 7,50%, Erlin Sutioso 7,50% dan masyarakat 29,45%.

Seperti diketahui, BEI memberlakukan batasan persentase auto rejection atas dan bawah secara simetris tahap II mulai hari ini, 4 September 2023, setelah kebijakan batasan persentase ARB tahap I sebesar 15% pada 5 Juni 2023 lalu.

Artinya, mulai hari ini ketentuan saham di harga Rp 50-Rp 200 berlaku ARA 35% dan ARB 35%. Lalu, saham dengan harga Rp 200-Rp 5.000 akan berlaku ARA 25% dan ARB 25%, serta saham dengan harga lebih dari Rp 5.000 berlaku ARA 20% dan ARB 20%.

Hal itu menjadi bagian dari normalisasi kebijakan relaksasi pandemi yang merujuk kepada Surat Keputusan Direksi Bursa Efek Indonesia (BEI) Nomor Kep-00055/BEI/03-2023 yang telah dikeluarkan pada 30 Maret 2023 perihal Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas.

Friday, September 1, 2023

Erick Blak-blakan Kabar Terbaru Soal Dana Pensiun Bermasalah

 infografis/Pak Erick, Begini Problematika Kalau Dapen BUMN Dilebur/Aristya Rahadian Krisbella Foto: infografis/Pak Erick, Begini Problematika Kalau Dapen BUMN Dilebur/Aristya Rahadian Krisbella

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri BUMN Erick Thohir terus melancarkan jurus bersih-bersih BUMN dengan menyisir satu persatu dana pensiun (dapen) bermasalah.

Erick menegaskan pihaknya tidak akan berhenti setelah menuntaskan kasus Jiwasraya dan Asabri yang masing-masing nilainya Rp16,8 triliun dan Rp22,8 triliun.

"Apakah selesai? Tidak. Kita dorong lagi nanti Bersih-Bersih Dana Pensiun," ujar Erick dalam acara BUMN Performance Report CNBC Indonesia, Jumat, (1/9/2023).

Saat ini, laporan dapen bermasalah sudah diserahkan ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Baru sertelah itu hasilnya akan dilaporkan ke kejaksaan.

"Sekarang kita sedang menunggu daripada laporan audit BPKP sehingga kita ada black and white-nya ketika kita melapor kepada Kejaksaan," tuturnya.

Senada, Jaksa Agung ST Burhanuddin beberapa waktu lalu juga mengatakan masih menunggu laporan dari Kementerian BUMN.

"Dari Pak Menterinya belum. Belum ketemu saya," katanya kepada CNBC Indonesia usai Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI - DPD RI Tahun 2023 di Jakarta, Rabu (16/8/2023).

Sebelumnya, Erick sempat berkata akan melaporkan hasilnya ke Kejaksaan pada akhir Juli. Namun, rencana itu diurungkan dan berpindah ke September.

Bila mengacu pada keterangan Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, akan ada empat dapen yang lanjut diperiksa oleh MA. "Itu kan asas praduga tak bersalah," sebutnya.

Thursday, August 31, 2023

Bos Sawit Pesta Pora! Pasokan Terancam, Harga CPO Melesat 2%

 Pekerja mengangkut kelapa sawit kedalam jip di Perkebunan sawit di kawasan Candali Bogor, Jawa Barat, Senin (13/9/2021). (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto) Foto: Pekerja mengangkut kelapa sawit kedalam jip di Perkebunan sawit di kawasan Candali Bogor, Jawa Barat, Senin (13/9/2021). (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Harga minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO) di Bursa Malaysia Exchange terpantau menguat pada penutupan perdagangan Rabu (30/8/2023) melanjutkan reli sejak perdagangan sebelumnya. Hari ini bursa tutup karena Peringatan Hari Kemerdekaan Malaysia.

Melansir Refinitiv, harga CPO pada penutupan perdagangan terpantau melesat 2,04% ke posisi MYR 4.010 per ton. Dengan ini, harganya sudah bercokol di level 4.000 dan menjadi level tertinggi sejak 28 Juli lalu. Dengan ini, dalam tiga hari perdagangan harga CPO sudah melesat 1,21%, secara bulanan tercatat menguat 3,4%, dan koreksi tahunan terpangkas sisa 3,93%.

Menguatnya harga CPO dipicu cuaca hangat mengancam pasokan minyak sawit dan minyak nabati lainnya di Asia di tengah tingginya permintaan pada musim perayaan di India.

Cuaca panas dan kering di India telah menekan hasil panen di tengah tingginya permintaan selama musim perayaan, mengimbangi kekhawatiran dari tingginya persediaan pelabuhan, kata Mitesh Saiya, manajer perdagangan di perusahaan Kantilal Laxmichand and Co yang berbasis di Mumbai.

Dari sisi minyak saingannya, kontrak minyak kedelai paling aktif di Dalian, DBYcv1, naik 0,1%, sementara harga di Chicago Board of Trade BOcv1 naik 0,7%.

Minyak kelapa sawit dipengaruhi oleh pergerakan harga minyak terkait saat mereka bersaing untuk mendapatkan bagian di pasar minyak nabati global.

Musim kering yang luar biasa pada bulan Agustus telah berdampak buruk pada tanaman sereal dan minyak sayur di Asia seiring dengan semakin intensifnya El Nino, dan prakiraan curah hujan yang lebih rendah pada bulan September akan semakin mengancam gangguan pasokan.

Impor kedelai Uni Eropa pada musim 2023/24 telah mencapai 2,16 juta ton pada 27 Agustus, naik 10% dari tahun sebelumnya, menurut data yang diterbitkan oleh Komisi Eropa pada Selasa (29/8/2023).

India bersiap menghadapi curah hujan monsun terendah dalam delapan tahun terakhir, dengan El Nino terlihat mengurangi curah hujan di bulan September setelah bulan Agustus yang diperkirakan akan menjadi bulan terkering dalam lebih dari satu abad, dua pejabat departemen cuaca mengatakan kepada Reuters pada hari Senin.

Di sisi lain, Ringgit Malaysia (MYR), mata uang perdagangan sawit, menguat 0,13% terhadap dolar, namun tetap mendekati level terendah dalam satu bulan. Ringgit yang lebih lemah umumnya menjadikan minyak sawit lebih menarik bagi pemegang mata uang asing.

Berdasarkan analisis teknikal Wang Tao yang dikutip dari Reuters, harga CPO mungkin menembus resistensi pada MYR 3.963 per ton, dan naik ke kisaran MYR 4.017-4.050 per ton.

Wednesday, August 30, 2023

SEC Kalah di Pengadilan, Pasar Kripto Pesta Pora

 Otoritas Pasar Modal AS Foto: Reuters


PT BESTPROFIT FUTURES JAMBI  - Pasar kripto secara serentak menguat dalam 24 jam terakhir setelah Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) kalah terhadap Grayscale Investments di pengadilan.

Dilansir dari CoinMarketCap pada Rabu (30/8/2023) pukul 08.04 WIB, pasar kripto mengalami kenaikan yang signifikan secara berjamaah. Bitcoin naik 5,75% ke US$27.614,43 dan secara mingguan juga menguat 6,11%. PT BESTPROFIT

BEST PROFIT

Ethereum terapresiasi 3,99% dalam 24 jam terakhir dan dalam tujuh hari naik 5,46%.

Dogecoin menguat 4,00% secara harian dan dalam sepekan naik 5,21%.

Sedangkan Solana terbang 5,07% dalam 24 jam terakhir meskipun secara mingguan berada di zona positif 5,46%. BESTPROFIT


CoinDesk Market Index (CMI) yang merupakan indeks untuk mengukur kinerja tertimbang kapitalisasi pasar dari pasar aset digital naik signifikan 5,02% ke angka 1.172,72. Open interest terapresiasi 6,63 % di angka US$24,14 miliar.

Menyusul kemenangan Grayscale Investments dalam gugatannya terhadap Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) membuat pasar kripto berpesta secara serentak dalam 24 jam terakhir. PT BESTPROFIT FUTURES

BPF

Kekalahan dalam pengadilan bagi regulator AS yang membuat GBTC lebih mungkin diubah menjadi ETF yang menarik lebih banyak investor. Hampir 20 juta GBTC berpindah tangan sepanjang hari, terbesar sejak jatuhnya pasar kripto pada Juni 2022, menurut data Yahoo.

Dilansir dari Coindesk.com, sesi yang sibuk ini menyusul keputusan pengadilan banding federal bahwa Komisi Sekuritas dan Bursa AS harus meninjau penolakannya terhadap upaya Grayscale Investments untuk mengubah dana andalannya yang berfokus pada bitcoin yang mengelola BTC senilai lebih dari $17 miliar menjadi dana yang diperdagangkan di bursa (ETF).

Pada tanggal 29 Agustus 2023, Pengadilan Banding D.C. Circuit memutuskan mendukung Grayscale Investments, mengizinkan perusahaan untuk mengubah Grayscale Bitcoin Trust (GBTC) menjadi dana yang diperdagangkan di bursa (ETF). Keputusan inovatif ini telah menjadi preseden bagi pengelola aset digital dan telah membuka jalan baru untuk investasi mata uang kripto yang diatur.

Putusan pengadilan telah menanamkan kepercayaan baru pada pasar mata uang kripto, yang mengarah pada sentimen bullish dan reaksi pasar langsung.

Digital Currency Group (DCG), perusahaan induk Grayscale, menyatakan kepuasannya terhadap keputusan pengadilan. Dalam sebuah tweet, DCG menyatakan, "Keputusan hari ini oleh D.C. Circuit yang mendukung @Grayscale dan $GBTC adalah kemenangan bersejarah bagi pendukung kripto. Kami senang dengan kemajuan besar yang diwakili oleh keputusan ini."

Kenaikan harga Bitcoin dan penurunan tingkat diskonto GBTC merupakan akibat langsung dari keberhasilan Grayscale dalam pertarungan hukum mereka melawan SEC. Lingkungan peraturan selalu berubah, dan pelaku pasar akan sangat memperhatikan bagaimana perkembangan terkini dan perubahan yang akan datang akan mempengaruhi ekosistem bitcoin secara keseluruhan seiring dengan berlanjutnya proses ini.

CNBC INDONESIA RESEARCH

Tuesday, August 29, 2023

OJK Bikin Aturan Baru Soal Nasabah Pasar Modal

 Ilustrasi Gedung OJK Foto: CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 15 Tahun 2023 untuk meningkatkan efektivitas penggunaan infrastruktur layanan administrasi prinsip mengenali nasabah di pasar modal.

Ketentuan ini diharapkan bisa mendukung upaya penguatan pengawasan di sektor pasar modal melalui pelaksanaan uji tuntas nasabah (Customer Due Diligence/CDD) dan atau uji tuntas lanjut (Enhanced Due Diligence/EDD) oleh Pelaku Jasa Keuangan (PJK) terhadap calon nasabah dan atau nasabah.

Sebelumnya, dalam proses uji tuntas nasabah tersebut, untuk membuka rekening di lembaga jasa keuangan, nasabah harus melakukan proses CDD dan atau EDD yang berulang pada lembaga jasa keuangan yang berbeda ketika akan membuka rekening.

"OJK menilai perlu dilakukan pengadministrasian data dan dokumen calon nasabah dan atau nasabah secara tersentralisasi agar tercipta proses CDD dan atau EDD yang efisien dengan data yang terkini," tulis keterangan resmi OJK, Senin (28/8).

POJK Penyelenggaraan Layanan Administrasi Prinsip Mengenali Nasabah (LAPMN) ini selain meningkatkan efisiensi dan sentralisasi penyimpanan data dan dokumen juga meningkatkan pengawasan kegiatan CDD dan atau EDD dalam penerapan program anti- pencucian uang, pencegahan pendanaan terorisme, dan pencegahan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal di sektor jasa keuangan.

Ruang lingkup kegiatan penyelenggara LAPMN dalam POJK ini meliputi penerimaan data statis awal calon nasabah dan atau nasabah, penerimaan pengkinian data, sentralisasi data dan dokumen CDD dan atau EDD.

Lalu, pembagiaan data dan dokumen CDD dan atau EDD kepada pengguna LAPMN. Serta, pemberitahuan informasi pengkinian data dan dokumen CDD dan atau EDD kepada Pengguna LAPMN di mana nasabah tersebut terdaftar.

Substansi pengaturan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15 Tahun 2023, antara lain mengatur pihak yang dapat menjadi penyelenggara LAPMN, pihak yang dapat dan wajib menjadi pengguna LAPMN, implementasi penggunaan subrekening Efek sebagai alternatif selain Rekening Dana Nasabah untuk penyimpanan dana nasabah.

Selanjutnya, kewajiban dan larangan pengguna LAPMN, peraturan penyelenggara LAPMN, perjanjian penggunaan LAPMN, laporan dan pemberitahuan oleh penyelenggara LAPMN, dan ketentuan sanksi.

Dengan diterbitkannya POJK 15/2023 ini, tidak menghapus kewajiban pelaku usaha jasa keuangan (PJK) untuk melakukan verifikasi dalam proses CDD dan atau EDD.

Penyelenggara LAPMN bertujuan untuk mengadministrasikan data dan dokumen calon nasabah dan atau nasabah secara tersentralisasi dalam pelaksanaan CDD dan atau EDD. PJK tetap wajib melakukan verifikasi atas validitas data dan dokumen nasabah yang diadministrasikan dan dibagikan oleh penyelenggara LAPMN.

Monday, August 28, 2023

Cerita Sebenarnya di Balik Polemik Salim-Djajadi Soal Indomie

 Infografis, Kisah Perjalanan Salim Grup, Dihantam Krisis 98 dan Bangkit Lebih Tajir Foto: Infografis/ Salim Grup/ Edward Ricardo

Jakarta, CNBC Indonesia - Banyak pemberitaan soal siapa sebenarnya pencetus merek mi instan Indomie. Selama ini banyak orang mengira Indomie diciptakan oleh Sudono Salim alias Liem Sie Long karena perusahaan itu kini memegang produksi atas Indomie. Namun, belakangan mulai terkuak bukan Salim-lah yang berada di balik penciptaan Indomie, melainkan seorang pengusaha bernama Djajadi Djaja.

Benarkah demikian dan bagaimana peristiwa sebenarnya?

Awal mula industri mi instan Indonesia

Masyarakat Indonesia baru mengenal mi instan pada tahun 1968 usai PT Lima Satu Sankyu memproduksi Supermi. Dalam paparan majalah Historia dituliskan PT Lima Satu Sankyu adalah perusahaan hasil kerjasama perusahaan Jepang, Sankyo Shokuhin Kabushiki Kaisha dengan PT Lima Satu milik Sjarif Adil Sagala dan Eka Widjaja Moeis. Kerjasama ini berbentuk teknis hingga bantuan pengiriman tepung dari luar negeri. 

Barulah dua tahun kemudian tepat pada 1970, Sarimi mendapat lawan baru, yakni Indomie. Indomie adalah merek mi instan produksi PT Sanmaru Food. Dalam paparan Arto Biantoro di Namanya Apa?: Memahami Kekuatan Nama Merek & Cara Menemukannya (2023) diketahui PT Sanmaru Food didirikan oleh Djajadi Djaja, Wagyu Tjuandi, Ulong Senjaya, dan Pandi Kusuma, serta berada di bawah jaringan Grup Djangkar Djati. Grup ini didirikan oleh Djajadi Djaja, pengusaha asal Medan, pada 1964 yang kemudian juga ikut mendistribusikan Indomie lewat PT Wicaksana Overseas.

Persaingan bisnis mi awalnya berjalan biasa saja hingga akhirnya muncul pendatang baru, yakni Sarimi pada awal 1980-an. Sarimi didirikan oleh Sudono Salim lewat PT Sarimi Asli Jaya. Menurut Richard Borsuk dan Nancy Chng dalam Liem Sioe Liong dan Salim Group (2016), alasan Salim terjun ke industri mi berkaitan dengan kelangkaan beras di Indonesia pada akhir 1970-an.

Semua orang tahu beras adalah makanan yang tidak bisa tergantikan oleh masyarakat Indonesia. Pada saat krisis beras sudah pasti pemerintah dan swasta berputar otak untuk mencari pengganti beras. Kebetulan ketika itu industri tepung di Indonesia berjalan positif usai berdiri pabrik tepung pertama di Indonesia, yaitu PT Bogasari, yang juga didirikan oleh Salim, Djuhar Sutanto, Ibrahim Risjad, dan Sudwikatmono.  Keempatnya juga dikenal sebagai Gang of Four, persekutuan para pengusaha di era awal Orde Baru. 

Pada titik inilah, Salim ingin memproduksi mi dengan tujuan mengganti beras sebagai makanan pokok masyarakat. Keinginan ini lantas disetujui oleh pemerintah sebagaimana dituturkan Piet Yap dalam memoarnya My Grains of My Life (2010). Pemerintah secara terang-terangan mendorong Grup Salim untuk mengkampanyekan kelebihan mi dan roti kepada masyarakat.

Dari sini, Salim rupanya cukup serius soal produksi mi. Mengutip paparan Richard Borsuk dan Nancy Chng, Salim rela memesan 20 lini produksi dari pemasok Jepang. Setiap lini bisa memproduksi 100 juta bungkus mi instan. Artinya, ada miliaran bungkus mi yang diproduksi Grup Salim. Atas dasar ini, Salim cukup percaya diri menyaingi Supermie dan Indomie.

Namun, rasa percaya diri itu sirna ketika situasi berubah di pertengahan 1980-an. Tanpa diduga, stok beras Indonesia kembali membaik, bahkan di tahun 1984 sudah bisa swasembada. Cita-cita Salim mengubah makanan utama masyarakat dengan mi akhirnya gagal total. Semua yang sudah dilakukan, dari mulai membangun pabrik, berinvestasi, dan kerjasama, menjadi sia-sia. Dan semua itu tidak bisa dibatalkan, alias harus tetap berjalan. 

Sadar bingung mendistribusikan miliaran bungkus mi instan, Salim lantas mendekati pesaingnya, yakni Djajadi, yang merupakan pemilik Indomie.

Persekutuan Salim & Djajadi

"Kalian konsumen [tepung] saya, kami punya kelebihan lini. Bisakah kalian melakukan sesuatu? Sebab saya tidak mau bersaing dengan kalian," tutur ulang Anthony Salim saat mendekati Indomie, dikutip dari riset Richard Borsuk dan Nancy Chng.

Tawaran itu membuat Djajadi berada di posisi sulit. Dia tahu bahwa produksi Indomie bergantung pada Bogasari, tetapi dia juga tidak mau menerima tawaran itu. Alhasil, terjadilah penolakan oleh Djajadi, meski dia tahu menjadi pesaing Salim di Orde Baru bukan hal mudah. Dari sinilah, Sarimi bertarung melawan Indomie. Dalam pertarungan ini, Salim berani mengeluarkan biaya fantastis hingga US$ 10 juta untuk memasarkan produk mi dengan harga di bawah Indomie.

Singkat cerita, strategi ini pada akhirnya membuat Indomie takluk. Sarimi sukses menguasai 40% pasar mi instan Indonesia. Berkat kesuksesan inilah, Salim percaya diri dan kembali menawarkan proposal kerjasama kepada Djajadi. Namun, kali ini Djajadi terpaksa harus mengakui kehebatan Salim. Dia menyetujui tawaran tersebut dan sepakat membentuk perusahaan patungan bernama PT Indofood Interna pada 1984. Di perusahaan itu Djajadi punya 57,5 % saham dan Salim 42,5% saham. CEO-nya pun masih orang dekat Djajadi, yakni Hendy Rusli.

Sebenarnya, apa yang terjadi antara Salim-Djajadi adalah strategi umum dari bisnis Grup Salim. Salim sering melakukan pengelolaan bersama dengan mitra bisnis dalam suatu grup usaha. Menurut Yuri Sato dalam Chinese Business Enterprise (1996), tujuan Salim melakukan ini untuk mencari keahlian teknis dari mitra-mitra tersebut di bidangnya masing-masing dan mencari dukungan finansial. 

Dalam kasus PT Indofood Interna, strategi ini berjalan lancar. Bahkan, perusahaan patungan ini sukses menguasai pasar dan mampu mengakuisisi merek kompetitor, yakni Supermi besutan PT Lima Satu Sankyu. Namun, seiring waktu terjadi perubahan pengelolaan di tubuh perusahaan.

'Perceraian' Salim & Djajadi

Masih mengutip paparan Richard Borsuk dan Nancy Chng, perlahan tapi pasti kontrol PT Indofood Interna bergeser dari Djajadi ke Salim Group hingga menguasai seluruh perusahaan. Pada titik ini, Djajadi terpaksa angkat kaki.

"Karena mereka bertikai sendiri dan akhirnya kami mendapatkan mayoritas... Ada lima atau enam orang dalam kemitraan mereka dan mereka tidak akur... Bola jatuh berserakan dan kami memungut keping-kepingannya," tutur Anthony Salim saat ditanya Richard Borsuk soal perubahan kelola PT Indofood Interna. 

Sejak itu, Salim menguasai Indomie dan memasukkannya ke dalam induk perusahaan PT Indofood Sukses Makmur pada 1994. Ketika itu terjadi tak ada perlawanan dari Djajadi. Dia diam seribu bahasa menyikapi peristiwa itu. Dan ini menjadi kewajaran sebab Salim dekat dengan Presiden Soeharto. Jadi, tidak ada gunanya mengeluh dan protes atas kejadian itu, sehingga lebih baik diam untuk terhindar dampak lanjutan.

Barulah setelah Soeharto lengser pada 21 Mei 1998, Djajadi mulai buka suara dan berani melawan balik Salim yang ketika itu bisnisnya 'berdarah-darah'. Genderang perang pun dimulai. 

Dalam laporan Wall Street Journal (2 Februari 1999), Djajadi mengaku terpaksa menjual perusahaannya beserta 11 mereknya, termasuk Indomie dan Chiki, kepada PT Indofood Interna Corp. dengan harga yang sangat murah pada tahun 1986. Seluruhnya dijual dengan harga hanya Rp 30.000.

"Pak Djajadi menuntut agar transaksi penjualan tersebut dibatalkan karena ia menuduh perjanjian jual belinya diambil dengan paksa. Dia bersikeras bahwa merek tersebut adalah miliknya secara pribadi dan tidak seharusnya dimasukkan sebagai aset Sanmaru. Jadi, meski Sanmaru sudah dijual, dia tetap menjadi pemilik sah merek tersebut, kata Pak Djajadi," tutur kuasa hukum Djajadi kepada jurnalis Wall Street Journal.

Dalam momen ini pula, Djajadi berani melakukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan menuntut ganti rugi sebesar Rp 620 miliar kepada Indofood, Anthony Salim, Sudwikatmono, Ibrahim Risjad, dan Djuhar Sutanto. Meski begitu, PN Jakara Selatan menolak tuntutan ini. 

Djajadi pun melakukan perlawanan ke tingkat pengadilan lebih tinggi hingga ke Mahkamah Agung dalam kurun waktu 7 tahun. Hingga akhirnya, pada 2005 Mahkamah Agung menolak tuntutan Djajadi dan menyatakan tidak ada masalah dari proses pengalihan bisnis itu. Sejak inilah, Djajadi resmi mengibarkan bendera putih.

Salim pun tetap memproduksi Indomie hingga benar-benar menjadi 'raja' mi. Sedangkan Djajadi tetap berbisnis di PT Wicaksana Overseas dan masih berjualan mi lewat PT Jakarana Tama yang menghasilkan merek Mie Gaga.

Friday, August 25, 2023

Nasabah Prudential Ngaku Rugi Rp 50 Juta, Ini Kata Manajemen

 Sebuah rekaman memperlihatkan sejumlah nasabah Prudential Bentrok dengan Security.  (CNBC Indonesia/Zefanya Aprilia) Foto: Sebuah rekaman memperlihatkan sejumlah nasabah Prudential Bentrok dengan Security. (CNBC Indonesia/Zefanya Aprilia)

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) menanggapi soal pemegang polis yang mengaku mengalami kerugian Rp 50 juta. Rita, pemegang polis itu, baru-baru ini berupaya untuk menagih klaim polisnya ke Prudential Centre yang terletak di lantai 15 Mal Kota Kasablanka.

Chief Customer and Marketing Officer Prudential Indonesia Karin Zulkarnaen mengatakan pihaknya mengimbau setiap nasabah untuk memaksimalkan jalur komunikasi yang telah disediakan khusus untuk nasabah apabila memiliki pertanyaan atau ingin menyampaikan masukan dan pengaduan.

Dia juga memastikan Prudential Indonesia memiliki bukti tertulis atas pemenuhan kewajiban kepada para pemegang polis. Hal ini termasuk pembayaran manfaat asuransi jiwa dan kesehatan.

"Dapat kami pastikan bahwa untuk setiap pemenuhan kewajiban perusahaan kepada nasabah, termasuk pembayaran manfaat asuransi jiwa dan kesehatan, Perusahaan memiliki bukti tertulis atas pemenuhan kewajiban tersebut, termasuk pembayaran klaim meninggal dunia dan manfaat polis lainnya," kata Karin kepada CNBC Indonesia, Kamis (24/8/2023).

Di samping itu, ia menyebut Prudential Indonesia berkomitmen untuk memenuhi hak nasabah sesuai dengan ketentuan polis, serta senantiasa menangani keluhan nasabah sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku.

Seperti diberitakan sebelumnya, Rita bercerita kepada CNBC Indonesia bahwa dirinya hendak mendatangi kantor Prudential untuk menanyakan klaim polis asuransi dirinya dan mendiang suaminya yang tak kunjung cair. Secara gabungan, nilai setoran asuransi Rita bersama suaminya sebesar Rp 50 juta.

"Dan masih aktif sampai sekarang," kata Rita kepada CNBC Indonesia, Rabu (23/8/2023).

Ia mengaku sejak ikut program asuransi Prudential tahun 2011, dirinya tidak pernah menerima surat laporan bulanan.

"Saya dan suami saya istilahnya membeli asuransi 'kucing dalam karung'," ujarnya.

Rita menyebut produk yang dibeli adalah asuransi pendidikan. Dia mengaku menjadi pemegang polis Prudential Indonesia melalui agen yang merupakan kakak kandungnya sendiri, yang selama dua tahun terakhir sudah tidak berkomunikasi lagi dirinya.

Rita juga mengaku sudah tidak membayar premi asuransi lagi sejak suaminya meninggal dunia pada tahun 2018.

"Tapi itu kan namanya pendidikan. Gunanya pendidikan apa? Di saat saya udah nggak punya kerjaan, suami saya nggak ada.... Tapi saya nggak tahu saldo [asuransinya]," pungkasnya.

Setelah berdemo, katanya, saldo asuransi itu kemudian baru muncul di November 2022 dengan nilai Rp 0. Sementara itu, klaim asuransi AXA Mandiri miliknya yang statusnya sudah tidak aktif, cair pada bulan yang sama.

Maka dari itu, Rita merasa berhak masuk ke kantor Prudential untuk menanyakan haknya. Dia sudah berupaya masuk ke Kota Kasablanka sebanyak dua kali namun selalu diusir.

Bahkan, keadaan kemarin sempat memanas. Pihak security Mal Kota Kasablanka sampai menyeret mereka keluar dari lokasi. Rita, yang ditolak masuk mengaku menendang dan menyiram pihak security dengan air mineral.

Pihak security kemudian membopongnya keluar dan membenturkan kepalanya ke trotoar. Rita lantas melaporkannya perkara ini ke Polsek Tebet. Ia juga telah membuat laporan polisi terhadap perlakuan yang ia terima, yakni Tindak Pidana Sesuai UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP, Pasal 351 KUHP.