Monday, September 4, 2023

Ini Dia Korban Pertama ARB Simetris, 40 Menit Longsor 34,94%

 Pengunjung melintas dan mengamati pergerakan layar elektronik di di Jakarta, Selasa (2/1/2018). Foto: Muhammad Sabki

Jakarta, CNBC Indonesia - Emiten perdagangan hasil perikanan PT Cilacap Samudera Fishing Industry Tbk (ASHA) menjadi korban pertama penerapan auto reject simetris (ARB Simetris). Pasar baru berjalan 40 menit, saham ASHA sudah mentok bawah 34,94% ke harga Rp54 per saham.

Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI), saham ASHA sudah anjlok 65,38% dalam sepekan, dan sudah merosot 83,83% dalam kurun setahun terakhir. Bahkan, sepanjang tahun ini, saham ASHA belum pernah mencatatkan kinerja hijau sekalipun, baik secara harian, mingguan, bulanan hingga year to date (YTD).

Jika dilihat, komposisi pemegang saham ASHA saat ini adalah PT Asha Fortuna Corpora sebagai pengendali dengan 30%, PT Inti Sukses International dengan 15%, PT Mestika Arta Dirga 10,55%, Erwin Sutioso 7,50%, Erlin Sutioso 7,50% dan masyarakat 29,45%.

Seperti diketahui, BEI memberlakukan batasan persentase auto rejection atas dan bawah secara simetris tahap II mulai hari ini, 4 September 2023, setelah kebijakan batasan persentase ARB tahap I sebesar 15% pada 5 Juni 2023 lalu.

Artinya, mulai hari ini ketentuan saham di harga Rp 50-Rp 200 berlaku ARA 35% dan ARB 35%. Lalu, saham dengan harga Rp 200-Rp 5.000 akan berlaku ARA 25% dan ARB 25%, serta saham dengan harga lebih dari Rp 5.000 berlaku ARA 20% dan ARB 20%.

Hal itu menjadi bagian dari normalisasi kebijakan relaksasi pandemi yang merujuk kepada Surat Keputusan Direksi Bursa Efek Indonesia (BEI) Nomor Kep-00055/BEI/03-2023 yang telah dikeluarkan pada 30 Maret 2023 perihal Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas.

No comments:

Post a Comment