Tuesday, January 16, 2024

Livin' Paylater Mandiri Kasih Limit Rp20 Juta, Ini Cara Aktivasinya

 Livin by Mandiri Foto: Bank Mandiri

Jakarta, CNBC Indonesia - Penggunaan produk keuangan 'Buy Now Pay Later' atau BNPL semakin marak digunakan. Perbankan pun ikut merambah bisnis tersebut.

Seperti bank pelat merah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) yang pada akhir tahun lalu secara resmi meluncurkan Livin' Paylater. Direktur Jaringan dan Retail Banking Bank Mandiri Aquarius Rudianto menjelaskan, Livin' Paylater memberikan nilai tambah pada ragam produk serta layanan finansial Bank Mandiri yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan, khususnya untuk nasabah terpilih dan eligible.

Menurutnya, belanja apa saja akan jadi lebih mudah dengan Livin' Paylater. Limitnya pun sampai Rp20 juta tanpa dikenakan biaya admin setiap bulan. Tersedia juga program cicilan tanpa bunga.

Lantas, bagaimana cara mendaftar dan menggunakan Livin' Paylater?

Proses pengajuan Livin' Paylater pun sangat cepat dan simpel. BMRI dalam keterangannya menjelaskan, dalam waktu 5 (lima) menit, nasabah terpilih bisa membuka aplikasi Livin' dan memilih banner Livin' Paylater di halaman depan, kemudian nasabah hanya perlu mengisi data diri dan menentukan rekening sumber pembayaran dan Livin' Paylater siap digunakan.

Selain itu, pengguna bisa bebas memanfaatkan fitur ini karena Livin' Paylater bisa digunakan di jutaan merchant QRIS dan puluhan partner untuk memenuhi kebutuhan lifestyle di fitur Livin' Sukha. Pengguna juga tidak perlu khawatir ketinggalan bayar tagihan, layanan ini sudah dilengkapi dengan sistem auto debet yang akan memotong saldo di rekening yang terhubung dengan Livin' Paylater.

Cara Aktivasi

1. Menerima notifikasi paylater

2. Pilih Paylater lalu Aktifkan Sekarang melalui halaman beranda

3. Atau lihat penawaran yang berada pada menu promo, pilih Lihat Penawaran

4. Pilih Ajukan Sekarang

5. Baca syarat dan ketentuan kemudian pilih Saya Setuju

6. Isi data diri kemudian pilih Lanjutkan

7. Isi Data Pekerjaan kemudian pilih Lanjutkan

8. Isi data Keluarga Tidak Serumah kemudian pilih Lanjutkan

9. Pilih Rekening Pembayaran kemudian pilih Lanjutkan

10. Konfirmasi data kemudian pilih Kirim Data Pengajuan

11. Verifikasi Wajah lalu pilih Ambil Selfie

12. Masukkan PIN Livin'

13. Pengajuan Livin' Paylater sedang diproses

14. Notifikasi pengajuan Livin' Paylater Disetujui

15. Pengajuan Livin' Paylater Disetujui

Cara Penggunaan

1. Pilih QR Bayar lalu scan QRIS Merchant

2. Pilih Sumber Dana Livin' Paylater lalu pilih Atur Tenor

3. Atur Tenor kemudian pilih Lanjutkan

4. Konfirmasi transaksi kemudian pilih Lanjut Bayar

5. Masukkan PIN Livin'

6. Pembayaran Berhasil

No comments:

Post a Comment