Thursday, November 7, 2024

Emiten Tambang Prajogo (PTRO) Stock Split 1:10, Ini Alasannya

 

petrosea
Foto: dok Indika

Jakarta, CNBC Indonesia - Emiten tambang milik Prajogo Pangestu PT Petrosea Tbk. (PTRO) berencana melakukan pemecahan saham atau stock split dengan rasio 1:10. Mengutip prospektus, nilai nominal saham PTRO yang sebesar Rp50,00 per saham akan menjadi Rp5,00 per saham usai aksi itu dilakukan.

Petrosea mengatakan stock split ini diharapkan dapat membuat harga sahamnya menjadi lebih terjangkau bagi investor pasar modal. Terutama bagi investor perorangan, sehingga dapat meningkatkan likuiditas dan frekuensi perdagangan saham itu.

"Harga saham yang lebih terjangkau diharapkan akan meningkatkan permintaan atas saham Perseroan, menarik minat para calon investor baru dan memperluas basis pemodal, baik kelompok pemodal nasional maupun pemodal asing, serta klasifikasi pemegang saham perorangan dan badan usaha," kata manajemen PTRO dalam prospektus yang dikutip Kamis (7/11/2024).

Petrosea menyatakan bahwa pemecahan saham tidak berdampak negatif terhadap posisi keuangannya.

Untuk melakukan aksi ini, Petrosea bakal meminta persetujuan pemegang saham dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) yang bakal digelar pada 16 Desember 2024 mendatang.

Berdasarkan RTI Business, saham PTRO melesat 5,01% pada sesi I perdagangan Kamis (7/11/2024). Saham itu berada di posisi 17.850 per pukul 10.19 WIB. Lantas, jika mengacu harga saat ini, stock split akan membuat saham PTRO menjadi Rp1.785 per saham.

Berikut jadwal stock split PTRO:

-Tanggal akhir perdagangan saham dengan nilai nominal lama di pasar reguler dan negosiasi: 27 Desember 2024

-Tanggal awal perdagangan saham dengan nilai nominal baru di pasar reguler dan negosiasi: 30 Desember 2024

-Tanggal terakhir penyelesaian perdagangan dengan nilai nominal lama: 2 Januari 2025

-Recording date: 2 Januari 2025

-Tanggal distribusi saham dengan nilai nominal baru: 3 Januari 2025

-Awal perdagangan saham dengan nilai nominal baru di pasar tunai: 3 Januari 2025

No comments:

Post a Comment