Jakarta, CNBC Indonesia - Saham emiten perbankan yang dikendalikan oleh Tomy Winata dan Sugianto Kusuma (Aguan), Bank Artha Graha Internasional (INPC), terbang hingga 276,12% dalam tiga bulan terakhir. Saham ini tercatat selalu ditutup menguat dalam empat hari perdagangan terakhir.
Dalam sepekan saja, saham INPC tercatat melonjak hingga 106,56% dan menyentuh batas auto rejection atas (ARA) dalam dua hari perdagangan pekan lalu.
Lonjakan signifikan saham INPC sejatinya sudah masuk dalam pemantauan bursa, yang mana pada tanggal 22 Oktober lalu saham ini resmi masuk dalam radar bursa karena mengalami peningkatan harga saham PT Bank Artha Graha Internasional Tbk. (INPC) di luar kebiasaan atau unusual market activity (UMA).
Tak lama setelah pengumuman UMA, saham INPC akhirnya disuspensi pada perdagangan Jumat, 25 Oktober 2025 dan langsung dibuka sehari setelahnya atau mulai diperdagangkan kembali pada Senin, 28 Oktober. Namun, antusiasme investor tampaknya masih tinggi dan belum sepenuhnya mencerna seluruh informasi yang tersedia, sehingga pihak Bursa kembali memutuskan untuk mensuspensi saham INPC untuk kedua kalinya dalam waktu berdekatan.
Saham INPC kembali disuspensi sejak perdagngan Rabu, 30 Oktober dan kembali dibuka pada perdagangan Jumat, 8 November. Artinya saham ini disuspensi dalam tujuh hari perdagangan.
Pasca suspensi kedua, saham INPC sempat turun 22% ke Rp 122 per saham, namun berbalik arah pekan lalu dan melonjak hingga 106% dalam sepekan menjadi Rp 252 per saham.
Gurita Bisnis Tomy Winata
Pemilik INPC merupakan salah satu konglomerat terkaya di Indonesia yaitu Tomy Winata.
Disebutkan dalam berbagai sumber, Tomy Winata merupakan seorang yatim-piatu yang hidupnya dulu serba kekurangan. Ia memulai bisnisnya benar-benar dari nol. Pada tahun 1972, Ia mulai merintis bisnisnya dengan mengerjakan proyek dari angkatan militer. Pada saat itu, ia dipercaya oleh pihak militer untuk membangun kantor koramil di kawasan Singkawang.
Setelah projek tersebut, hubungan bisnisnya dengan pihak militer pun terus berjalan, terutama dengan sejumlah perwira menengah hingga perwira tinggi. Bisnisnya kian menggeliat usai dirinya membangun perusahaan kongsi bersama dengan Sugianto Kusuma atau Aguan dalam membentuk grup Artha Graha atau Artha Graha Network.
Seperti diketahui diketahui, cakupan bisnis sang Aguan meluas ke berbagai industri dan sektor di seluruh Indonesia. Mulai dari sektor properti, keuangan, Agro industri dan perhotelan yang menjadi 4 pilar utama bisnisnya. Selain 4 bisnis inti tersebut, AG Network juga melakukan diversifikasi ke bidang usaha lain termasuk pertambangan, media, hiburan, ritel, IT & telekomunikasi, dan lain-lain.
Tomy Winata juga merupakan sosok di balik pemilik kawasan perkantoran SCBD yang dikelola oleh PT Danayasa Arthatama yang dikembangkan sejak tahun 1987 silam. Saat ini dia menjabat sebagai Komisaris bersama dengan Sugianto Kusuma sebagai Komisaris Utama.
Sebelumnya, perusahaan tersebut sempat melantai di bursa. Danayasa Arthatama pertama kali menggelar initial public offering (IPO) pada 2002 dengan mengeluarkan 100 juta lembar saham. Saat itu, Tomy Winata menempati posisi sebagai Presiden komisaris PT Danayasa Arthatama.
Namun, pada April 2020 lalu Danayasa Arthatama dinyatakan resmi hengkang dari lantai bursa setelah otoritas bursa merestui voluntary delisting perusahaan.
Selain itu, Tomy Winata juga memiliki PT Jakarta International Hotels & Development Tbk. (JIHD) PT Jakarta International Hotels and Development Tbk. (JIHD) yang didirikan pada November 1969 dan mulai beroperasi pada bulan Maret 1974 dengan pembukaan Hotel Borobudur.
JIHD diketahui pertama kali melantai di bursa pada 1984, dan menjadi salah satu dari 24 perusahaan pertama yang terdaftar di Indonesia. Mengutip laporan porsi kepemilikan saham JIHD periode Juni 2023, Tomy Winata duduk sebagai salah satu pemegang saham mayoritas dengan menggenggam kepemilikan sebanyak 306,24 juta saham atau 13,15% dari total saham beredar.
Selanjutnya, Bank Artha Graha Internasional Tbk. (INPC) Tak hanya di sektor properti, Tomy Winata juga terjun ke bisnis sektor keuangan melalui PT Bank Artha Graha Internasional Tbk. (INPC).
Sebagai informasi, Bank Artha Graha pertama kali berdiri pada 1973 dengan nama PT Inter-Pacific Financial Coorporation. Perusahaan ini kemudian melakukan merger dengan PT Bank Artha Graha pada 14 April 2005.
Namun, status kepemilkan Tomy Winata di INPC merupakan kepemilikan tidak langsung usai sejumlah perusahaan miliknya menggenggam porsi kepemilikan saham di bank ini.
No comments:
Post a Comment