Kudus, Beritasatu.com- Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Republik Indonesia, Ida Fauziyah, mengadakan sosialisasi pencegahan kekerasan seksual di lingkungan industri di Kudus, Jawa Tengah, sebagai tanggapan atas peristiwa ajakan staycation sebagai perpanjangan kontrak yang terjadi pada seorang karyawati di Bekasi. Menaker berencana untuk membentuk satuan tugas (satgas) pencegahan kekerasan seksual di lingkungan industri.
Ida Fauziyah menyampaikan hal tersebut saat kunjungannya ke PT Djarum di Desa Karangbener, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, pada Rabu (31/5/2023). Dalam kesempatan tersebut, Menaker menyosialisasikan pedoman pencegahan pelecehan seksual di tempat kerja serta penanganan tuberkulosis di tempat kerja.
"Kami akan mengeluarkan pedoman pencegahan seksual di tempat kerja itu, kami membuat pedoman melengkapi atau mengganti surat edaran yang sudah ada di tahun 2019," kata Menaker Ida Fauziyah kepada Beritasatu.com di PT Djarum.
Menurutnya, langkah ini perlu dilakukan untuk melindungi hak-hak tenaga kerja. Ida Fauziyah juga mengingatkan tentang kasus staycation sebagai syarat perpanjangan kontrak pekerja yang baru-baru ini menjadi perbincangan. Menaker berharap agar kasus serupa di Bekasi tidak terulang dan hanya terjadi di satu tempat saja.
No comments:
Post a Comment