Thursday, October 11, 2018

Guru SMA 87 Jakarta Doktrin Anti Jokowi, KPU: Politik Partisan

Guru SMA 87 Jakarta Doktrin Anti Jokowi, KPU: Politik Partisan

BEST PROFIT - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu masih mendalami kasus doktrin anti Joko Widodo atau Jokowi, yang diduga dilakukan guru SMAN 87 Jakarta, Nelty Khairiyah. Terkait itu, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid menyerahkan sepenuhnya pada prosedur yang berlaku.
Menurut Pramono, pelajar seharusnya mendapatkan pesan pendidikam politik yang positif. Hal tersebut lantaran siswa di sekolah masih mudah terpengaruh oleh berbagai informasi yang diberikan.
"Kalau saya sih masih berpikir siswa-siswa kita itu harus diberi, disampaikan pesan-pesan pendidikan politik tentang nilai-nilai politik yang baik, jangan pesan-pesan politik yang sifatnya partisan karena anak-anak kita masih proses tumbuh berkembang kadang masih terlalu mudah dipengaruhi," ujar Pramono di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (11/10/2018). BESTPROFIT
Pramono mengatakan, anak-anak di sekolah tak seharusnya mendapatkan doktrin yang sifatnya menyudutkan salah satu peserta di Pilpres 2019. Hal tersebut lantaran politik sifatnya dinamis dan terus bergerak.
"Sehingga saya rasa tidak layak sejak siswa sudah didoktrin membenci atau terlalu menyukai kandidat tertentu. Kita tahu sifatnya politik ini sifatnya sangat dinamis hari ini berkontestasi menjadi rival pemilu berikutnya menjadi mitra. Dalam politik biasa tapi kalau anak terlanjur didoktrin, menjadi kasihan," jelasnya. PT BESTPROFIT
Sebelumnya, beredar isi percakapan aduan orang tua siswa di SMAN 87 Jakarta yang menyayangkan sikap guru agama bernama Nelty.
Nelty dituding sering menyebarkan doktrin anti-Jokowi kepada anak didiknya, salah satunya menunjukkan video banyaknya korban gempa di Palu yang diakibatkan oleh ulah Jokowi.
Sumber: suara.com

No comments:

Post a Comment