Tuesday, October 2, 2018

Resmi, Ini Hukuman untuk Persib Atas Insiden Berdarah di GBLA

Resmi, Ini Hukuman untuk Persib Atas Insiden Berdarah di GBLA

BEST PROFIT - PSSI telah resmi mengumumkan sanksi untuk klub Liga 1 2018 Persib Bandung terkait insiden tewasnya suporter jelang laga melawan Persija Jakarta pada 23 September 2018 di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA). Dari hasil sidang Komite Disiplin (Komdis) 1 Oktober 2018 telah disimpulkan ada beberapa pelanggaran kode disiplin.
Beberapa pelanggaran yang dimaksud adalah, suporter Persib, Bobotoh melakukan intimidasi kepada ofisial Persija pada saat Match Commisioner Meeting (MCM). Selain itu juga Bobotoh melakukan sweeping, pengeroyokan dan pemukulan terhadap suporter Persija, Haringga Sirla hingga tewas sebelum pertandingan. BESTPROFIT
Para pendukung klub Persija Jakarta berziarah ke makam Haringga Sirila di Indramayu, Jawa Barat, Senin (24/9). Haringga tewas dibunuh sejumlah Bobotoh saat akan menyaksikan menonton laga Liga 1 Persib Bandung vs Persija, Minggu di Bandung. [Antara/Dedhez Anggara]

Komdis juga menilai panitia penyelenggara pertandingan gagal memberikan rasa aman dan nyaman terhadap suporter yang datang menonton.
Terkait dengan pelanggaran ini, Komdis memutuskan memberikan hukuman kepada klub Persib Bandung berupa sanksi pertandingan home di luar Pulau Jawa (Kalimantan) tanpa penonton sampai akhir musim kompetisi 2018. Selain itu mereka juga harus menggelar pertandingan home tanpa penonton di Bandung sampai setengah musim kompetisi tahun 2019. PT BESTPROFIT
Untuk suporter dan penonton Persib Bandung, Komdis memberikan sanksi berupa larangan untuk menyaksikan pertandingan Persib Bandung pada saat home maupun away serta pertandingan Liga 1 lainnya sejak putusan ini ditetapkan sampai pada setengah musim kompetisi 2019.
Sementara untuk pantia penyelenggara pertandingan Persib, sanksinya adalah menghukum ketua panitia pelaksana pertandingan dan security officer berupa larangan ikut serta dalam kepanitiaan pertandingan Persib Bandung selama dua tahun.
Panpel Persib Bandung juga didenda sebesar Rp 100 juta. Selain itu, Panpel Maung Bandung wajib memerangi dan melarang rasisme dan tulisan provokasi serta slogan yang menghina pada spanduk, poster, baju dan atribut lainnya dengan cara apapun
Adapun untuk seluruh tersangka pengeroyokan Haringga Sirla, Komdis memutuskan sanksi larangan menonton sepak bola di wilayah Republik Indonesia seumur hidup.
"Dengan telah diputuskannya hukuman ini dari Komdis dan mengakomodasi permohonan dari forum silaturahmi klub Liga 1, maka PSSI mencabut status penghentian sementara Liga 1."
"PSSI juga meminta PT Liga Indonesia Baru untuk dapat kembali menjalankan Liga 1 2018 terhitung tanggal 5 Oktober 2018," kata Sekretaris Jenderal PSSI Ratu Tisha Destria dalam rilis yang diterima suara.com.
Sumber: suara.com

No comments:

Post a Comment