Wednesday, October 27, 2021

Dicari! UKM Berkarakteristik Agregrator

 

UMKM. Foto : MI/Adam.

PT BESTPROFIT FUTURES JAMBI : Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) mencari UKM-UKM yang memiliki karakteristik konsolidator atau agregator untuk menjadi lokomotif dalam membangun ekosistem usaha UMKM.

 
"Kita ingin mencari UKM yang memiliki karakteristik konsolidator atau agregator," ujar Staf Khusus Kemenkop UKM Fiki Satari, dalam seminar daring, dikutip dari Antara, Selasa, 26 Oktober 2021.
 
Menurut Fiki, UKM-UKM tersebut bisa menjadi lokomotif untuk menarik gerbong atau kapal tongkang yang mengonsolidasikan sekoci-sekoci usaha mikro, pemberdayaan pengrajin, serta masyarakat sekitar."yang sedang kita ingin dorong, sehingga penting untuk membangun suatu ekosistem. Ekosistem usaha end-to-end, hulu hingga hilir," katanya. PT BESTPROFIT


 

Sebelumnya Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki meminta pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) bergabung ke dalam wadah koperasi untuk memasarkan produknya.
 
Dengan bergabung ke dalam wadah koperasi diyakini dapat mencapai skala ekonomi yang lebih tinggi karena produk UMKM tersebut bisa terbantu melalui berbagai promosi sehingga bisa meningkatkan permintaan dan tentunya pendapatan para pelaku usahanya pun bisa bertambah.
 
Menurut Teten, keberadaan koperasi bagi pelaku UMKM sangat penting karena memiliki peran sebagai konsolidator, agregator sekaligus offtaker dari produk-produk UMKM. Sehingga para pelaku UMKM akan terbantu dalam berbagai hal tidak hanya sebatas promosi dan penjualan saja. BEST PROFIT

 

Keuntungan lainnya yang bisa didapat jika bergabung ke koperasi seperti mempermudah menembus ke berbagai akses pembiayaan (pinjaman modal usaha), pelatihan pelaku usaha hingga pengembangan produk serta usaha. BESTPROFIT

PT BESTPROFIT FUTURES

 
Maka dari itu, para pelaku UMKM jangan dibiarkan menjalankan atau mengembangkan usahanya sendiri-sendiri tetapi koperasi harus merangkul mereka untuk dijadikan anggotanya atau pelaku usaha bisa mendaftar untuk menjadi anggota maupun pelaku UMKM membentuk koperasi.

No comments:

Post a Comment