Monday, August 11, 2025

Kemenhub Soroti Truk Tambang Ilegal Asal China Beroperasi di RI

 Ilustrasi truk tambang.

Ilustrasi truk tambang. (Antara/Ist)

Jakarta, Beritasatu.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) merespons adanya kabar perihal produk kendaraan atau truk untuk operasional pertambangan asal China yang cukup masif masuk ke Indonesia. Kabarnya, truk ini tidak mengikuti uji tipe seperti truk lokal yang hendak mendapatkan surat registrasi.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan memastikan isu tersebut akan menjadi perhatian pemerintah. Pihaknya mengaku telah melakukan pembahasan dengan beberapa kementerian terkait lainnya.

"(Truk China) itu sedang menjadi concern kita juga. Kita sedang mengundang beberapa Kementerian yang terkait dengan masalah itu," ungkap Aan saat ditemui awak media pada Jumat (8/8/2025).

ADVERTISEMENT

"Ini sudah banyak juga masukan kepada kita terkait dengan kendaraan angkutan barang yang ada di tambang," sambungnya.

Aan melanjutkan, pada dasarnya truk operasional merupakan bagian dari barang modal. Hal ini karena truk tersebut adalah bagian dari fasilitas investasi yang telah digelontorkan sejak awal.

Meski demikian, Kemenhub memastikan hal ini akan ditindaklanjuti, lantaran operasional kendaraan harus memenuhi aspek keselamatan.

"Itu manifest dari kendaraan tersebut bukan berbunyi kendaraan, ia berbunyi barang modal. Namun, ini tetap menjadi concern kita untuk melakukan pengujian karena yang penting itu untuk keselamatan," ucap dia.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Sertifikasi Registrasi Uji Tipe atau SRUT merupakan proses yang perlu diambil oleh produsen atau pemilik produk untuk memastikan barang mereka memenuhi standar kualitas dan keamanan yang telah ditetapkan oleh pihak berwenang.

Proses ini melibatkan pengujian produk untuk memastikan sejumlah aspek, mulai dari keamanan konsumen, kualitas produk, hingga perlindungan lingkungan. 

No comments:

Post a Comment