Thursday, February 15, 2024

Ada Post Election Stress Disorder, Bisakah Konsultasi Jiwa Lewat BPJS?

 Ilustrasi stres di tempat kerja Foto: Shutterstock

Jakarta, CNBC Indonesia - Hasil Pemilu 2024 tentu bisa membawa dampak tersendiri bagi kesehatan mental dan fisik para politisi maupun simpatisan, terkadang orang yang bersangkutan bisa terkena gangguan Post Election Stress Disorder (PEST).

Seperti yang tertera di situs Better Help, PEST bisa menimbulkan kecemasan yang ditandai perasaan putus asa atau ketakutan setelah berakhirnya pemilu politik. Hal ini sering terjadi karena banyak orang yang terikat secara emosional terhadap proses politik yang ada.

Bagi mereka yang menganggap remeh hasil pemilu, tentu hal ini tidak akan terjadi.

Sejatinya, beberapa rumah sakit sudah siap sedia untuk mengantisipasi adanya calon legislatif (caleg) yang mengalami stres karena kalah di pemilu serta membutuhkan konsultasi mental dan kejiwaan. Lantas apakah caleg yang bersangkutan harus menanggung biaya pengobatannya secara mandiri?

Dan berkaca pada pada 2019 lalu, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) pernah mengumumkan bahwa mereka siap menanggung biaya pengobatan bagi para caleg yang stres akibat gagal pemilu. 

Namun tentunya, kepesertaan BPJS Kesehatan orang yang bersangkutan harus aktif. Pembiayaan pengobatan itu juga cukup beragam mulai dari stres ringan, sedang hingga berat, dan jika harus dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ), BPJS Kesehatan juga bisa membiayainya. 

Ketahuilah bahwa, layanan ini juga bisa dimanfaatkan oleh masyarakat umum yang memang membutuhkan konsultasi kejiwaan. Berikut adalah langkah-langkah menjalani pengobatan mental dengan menggunakan fasilitas BPJS.

Pastikan berkas sudah siap dan datangi Faskes Tingkat Pertama

Siapkanlah berkas-berkas seperti kartu identitas, kartu BPJS Kesehatan, dan dokumen diagnosa dokter bila sebelumnya Anda pernah melakukan pemeriksaan kesehatan di rumah sakit atau klinik.

Datangilah Faskes Tingkat Pertama sesuai domisili tempat Anda terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.

Di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (Faskes I), Anda tentu harus berkonsultasi dengan dokter umum terlebih dulu sebelum akhirnya dirujuk ke rumah sakit lainnya.

Datangi RS Rujukan

Datangilah RS rujukan dari Faskes I untuk menjalani konsultasi dan pengobatan. Anda bisa berkonsultasi dengan psikolog dalam beberapa sesi dan mengikuti beragam instruksi yang mereka berikan.

Tak perlu khawatir seputar biaya, karena RS yang menjadi rujukan Faskes Tingkat I adalah RS yang sudah bekerja sama dengan BPJS.

Jika konsultasi berlangung dalam beberapa sesi, maka untuk sesi selanjutnya Anda bisa langsung mendatangi RS tempat berobat tanpa meminta rujukan ulang ke Faskes Tingkat I.

Istirahat & fokus ke hal lain

Meski ada solusi yang berkaitan dengan biaya pengobatan, kesembuhan tentunya bisa diwujudkan jika Anda benar-benar beristirahat. Di era keterbukaan informasi seperti saat ini, kabar-kabar terkait pemilu mewarnai media sosial.

Tak ada salahnya untuk membatasi penggunaan ponsel untuk mengecek media sosial agar Anda lebih bisa mengendalikan informasi apa yang layak Anda dapatkan. Atau Anda juga bisa berpuasa media sosial dan menekuni hobi lain, sebut saja seperti menonton film komedi, olahraga, dan lain sebagainya agar pikiran Anda lebih tenang.

No comments:

Post a Comment